Skema Ganjil Genap Diberlakukan di Jayapura, Ojek Online Protes
Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:25 WIB
JAYAPURA - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua memberlakukan skema ganjil genap bagi pengendarakendaraan di beberapa ruas jalan di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua.
Pemberlakuan skema ini berlangsung 16-31 Agustus di beberapa titik ruas jalan utama di Kota dan Kabupaten Jayapura. Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin mengungkap, tujuan pemberlakuan skema ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 di Kota Jayapura. Termasuk uji coba penguraian kemacetan saat PON XX Papua.
Nasihin menjelaskan, pemberlakuan skema ganjil genap diberlakukan tidak full time, melainkan hanya pada jam 08.00-10.00 WIT dan pukul 18.00-20.00 WIT dan hanya di beberapa titik kemacetan di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Namun langkah Direktorat Lalu lintas Polda Papua ini menuai keberatan dari Asosiasi Ojek Online Papua. Para ojek online (Ojol) mengeluhkan tidak adanya toleransi bagi penjual jasa transportasi ini.
"Sebetulnya kita mendukung langkah Direktorat Lalu Lintas, hanya kami sangat berharap ada toleransi untuk kami Ojol," kata Ali Patty, Koordinator Solidaitas Ojek Online Papua, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: OPM Klaim Tembak Mati Pasukan TNI di Gome, Ini Pernyataan Kapendam Cenderawasih
Menurut Ali Patty, berkaca pada pemberlakuan PPKM Level 4 di Jakarta, Ojol masih diberikan kelonggaran, karena digolongkan pada item kritikal. Atas itu, pihaknya menuntut pemberlakuan PPKM Level 4 dengan skema ganjil genap juga bisa mentolerir ojol di Papua, khususnya Kota dan Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Peringati HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Tokoh Adat Papua Gelar Syukuran
Pemberlakuan skema ini berlangsung 16-31 Agustus di beberapa titik ruas jalan utama di Kota dan Kabupaten Jayapura. Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin mengungkap, tujuan pemberlakuan skema ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 di Kota Jayapura. Termasuk uji coba penguraian kemacetan saat PON XX Papua.
Nasihin menjelaskan, pemberlakuan skema ganjil genap diberlakukan tidak full time, melainkan hanya pada jam 08.00-10.00 WIT dan pukul 18.00-20.00 WIT dan hanya di beberapa titik kemacetan di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Namun langkah Direktorat Lalu lintas Polda Papua ini menuai keberatan dari Asosiasi Ojek Online Papua. Para ojek online (Ojol) mengeluhkan tidak adanya toleransi bagi penjual jasa transportasi ini.
"Sebetulnya kita mendukung langkah Direktorat Lalu Lintas, hanya kami sangat berharap ada toleransi untuk kami Ojol," kata Ali Patty, Koordinator Solidaitas Ojek Online Papua, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: OPM Klaim Tembak Mati Pasukan TNI di Gome, Ini Pernyataan Kapendam Cenderawasih
Menurut Ali Patty, berkaca pada pemberlakuan PPKM Level 4 di Jakarta, Ojol masih diberikan kelonggaran, karena digolongkan pada item kritikal. Atas itu, pihaknya menuntut pemberlakuan PPKM Level 4 dengan skema ganjil genap juga bisa mentolerir ojol di Papua, khususnya Kota dan Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Peringati HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Tokoh Adat Papua Gelar Syukuran
tulis komentar anda