Skema Ganjil Genap Diberlakukan di Jayapura, Ojek Online Protes

Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:25 WIB
loading...
Skema Ganjil Genap Diberlakukan...
Koordinator Solidaritas Ojek Online Papua Ali Patty sat bertemu dengan Ketua DPR Papua Jhone Banua Rouw untuk memprotes skema ganjil genap. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua memberlakukan skema ganjil genap bagi pengendarakendaraan di beberapa ruas jalan di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua.

Pemberlakuan skema ini berlangsung 16-31 Agustus di beberapa titik ruas jalan utama di Kota dan Kabupaten Jayapura. Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin mengungkap, tujuan pemberlakuan skema ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 di Kota Jayapura. Termasuk uji coba penguraian kemacetan saat PON XX Papua.

Nasihin menjelaskan, pemberlakuan skema ganjil genap diberlakukan tidak full time, melainkan hanya pada jam 08.00-10.00 WIT dan pukul 18.00-20.00 WIT dan hanya di beberapa titik kemacetan di Kota dan Kabupaten Jayapura.

Namun langkah Direktorat Lalu lintas Polda Papua ini menuai keberatan dari Asosiasi Ojek Online Papua. Para ojek online (Ojol) mengeluhkan tidak adanya toleransi bagi penjual jasa transportasi ini.

"Sebetulnya kita mendukung langkah Direktorat Lalu Lintas, hanya kami sangat berharap ada toleransi untuk kami Ojol," kata Ali Patty, Koordinator Solidaitas Ojek Online Papua, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: OPM Klaim Tembak Mati Pasukan TNI di Gome, Ini Pernyataan Kapendam Cenderawasih

Menurut Ali Patty, berkaca pada pemberlakuan PPKM Level 4 di Jakarta, Ojol masih diberikan kelonggaran, karena digolongkan pada item kritikal. Atas itu, pihaknya menuntut pemberlakuan PPKM Level 4 dengan skema ganjil genap juga bisa mentolerir ojol di Papua, khususnya Kota dan Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Peringati HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Tokoh Adat Papua Gelar Syukuran

"Diberlakukan PPKM saja pendapatan kami sudah turun drastis, ditambah ganjil genap ini kami tidak bisa makan. Karena kami bekerja sesuai aplikasi, order yang kami antar sesuai dengan rute jalan yang ada dan itu terkena skema ganjil genap," ujarnya.

Aspirasi terkait hal ini telah disampaikan ke pihak Pemerintah Kota Jayapura, Direktur Lalu Lintas Polda Papua dan Ketua DPR Papua.

Diketahui, titik-titik ruas jalan raya yang diuji cobakan skema ganjil genap untuk Kota Jayapura ada 3 titik, yakni Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Bank Papua, hingga Hotel Triton. Jalan Raya Abepura tepatnya pertigaan eks Wong Solo hingga lingkaran bawah Abepura.

Selanjutnya, Jalan Kelapa Dua Entrop tepatnya dari depan Pos Kantor Satpol PP lampu Merah pertigaan Angkatan Laut sampai Polsek Japsel. Sementara untuk Kabupaten Jayapura, di Jalan Sentani-Depapre dari Bank Papua sampai Balai Trans.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)