Skema Ganjil Genap Diberlakukan di Jayapura, Ojek Online Protes

Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:25 WIB
"Diberlakukan PPKM saja pendapatan kami sudah turun drastis, ditambah ganjil genap ini kami tidak bisa makan. Karena kami bekerja sesuai aplikasi, order yang kami antar sesuai dengan rute jalan yang ada dan itu terkena skema ganjil genap," ujarnya.

Aspirasi terkait hal ini telah disampaikan ke pihak Pemerintah Kota Jayapura, Direktur Lalu Lintas Polda Papua dan Ketua DPR Papua.

Diketahui, titik-titik ruas jalan raya yang diuji cobakan skema ganjil genap untuk Kota Jayapura ada 3 titik, yakni Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Bank Papua, hingga Hotel Triton. Jalan Raya Abepura tepatnya pertigaan eks Wong Solo hingga lingkaran bawah Abepura.

Selanjutnya, Jalan Kelapa Dua Entrop tepatnya dari depan Pos Kantor Satpol PP lampu Merah pertigaan Angkatan Laut sampai Polsek Japsel. Sementara untuk Kabupaten Jayapura, di Jalan Sentani-Depapre dari Bank Papua sampai Balai Trans.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content