Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah
Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:14 WIB
MOJOKERTO - Kebijakan siswa belajar di rumah dampak pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto diperpanjang. Lantaran hingga saat ini penyebaran virus Corona di Kota Onde-onde masih belum menunjukkan angka penurunan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor; 420/1232/417.301/2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Amin Wachid. Dalam surat tersebut disebutkan, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang sebelumnya direncanakan bisa dimulai 1 Juni 2020 kembali ditunda.
"Penambahan masa libur bagi siswa ini mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Hari ini Surat Edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah," kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Amin Wachid dalam rilisnya, Jumat (29/5/2020).
Amin Wachid menuturkan, diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah itu tak lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini penyebaran virus Corona masih cukup tinggi. Kendati jumlah pasien positif di Kota Mojokerto masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Timur.
Ada beberapa konsekuensi yang mesti dipenuhi dengan diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah ini. Diantaranya, Dindik Kota Mojokerto mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas guna melakukan monitoring serta evaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di rumah.
"Karena sebentar lagi juga ada kenaikan kelas dan kelulusan, maka untuk pelepasan siswa tidak dilakukan dengan cara mengumpulkan banyak orang. Bisa melalui online atau surat kelulusan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman. Begitu juga dengan pembagian rapor," imbuhnya.
Selain itu, Amin juga menekankan agar pihak sekolah agar segera bersiap jika nantinya proses belajar di rumah imbas pandemi virus Corona ini diakhiri. Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih di sekolah atau lembaga pendidikan. Diantaranya penyiapan sarana kebersihan dan memaksimalkan fungsi usaha kesehatan sekolah atau madrasah.
"Fasilitas lain yang perlu disiapkan diantaranya tempat cuci tangan dengan air mengalir, kemudian penataan tempat duduk standart protokol kesehatan, masker, thermal gun serta beberapa kelengkapan lainnya. Karena nantinya semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan," terang Amin.
Kendati demikian, Amin Wachid sendiri mengaku belum mengetahui sampai kapan perpanjangan kebijakan belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ini akan dilangsungkan. Amin menyatakan bakal terus akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.
"Proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan segera diberitahukan kemudian, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan arahan lanjut dari Wali Kota Mojokerto," tandas birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor; 420/1232/417.301/2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Amin Wachid. Dalam surat tersebut disebutkan, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang sebelumnya direncanakan bisa dimulai 1 Juni 2020 kembali ditunda.
"Penambahan masa libur bagi siswa ini mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Hari ini Surat Edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah," kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Amin Wachid dalam rilisnya, Jumat (29/5/2020).
Amin Wachid menuturkan, diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah itu tak lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini penyebaran virus Corona masih cukup tinggi. Kendati jumlah pasien positif di Kota Mojokerto masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Timur.
Ada beberapa konsekuensi yang mesti dipenuhi dengan diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah ini. Diantaranya, Dindik Kota Mojokerto mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas guna melakukan monitoring serta evaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di rumah.
"Karena sebentar lagi juga ada kenaikan kelas dan kelulusan, maka untuk pelepasan siswa tidak dilakukan dengan cara mengumpulkan banyak orang. Bisa melalui online atau surat kelulusan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman. Begitu juga dengan pembagian rapor," imbuhnya.
Selain itu, Amin juga menekankan agar pihak sekolah agar segera bersiap jika nantinya proses belajar di rumah imbas pandemi virus Corona ini diakhiri. Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih di sekolah atau lembaga pendidikan. Diantaranya penyiapan sarana kebersihan dan memaksimalkan fungsi usaha kesehatan sekolah atau madrasah.
"Fasilitas lain yang perlu disiapkan diantaranya tempat cuci tangan dengan air mengalir, kemudian penataan tempat duduk standart protokol kesehatan, masker, thermal gun serta beberapa kelengkapan lainnya. Karena nantinya semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan," terang Amin.
Kendati demikian, Amin Wachid sendiri mengaku belum mengetahui sampai kapan perpanjangan kebijakan belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ini akan dilangsungkan. Amin menyatakan bakal terus akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.
"Proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan segera diberitahukan kemudian, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan arahan lanjut dari Wali Kota Mojokerto," tandas birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini
(msd)
tulis komentar anda