Saksi Tak Pernah Terima Perintah Langsung NA Soal Lelang Proyek
Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:03 WIB
“Setiap kali saya ketemu (Sari Pudjiastuti), saya sampaikan agar proses (lelang) harus benar. Itu selalu saya sampaikan. Dan jangan pernah ada permintaan khusus kepada kontraktor,” ujarnya yang kecewa terhadap Sari yang salah penafsiran atas arahannya.
Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Masih terkait proyek dimaksud, NA pun mengaku pernah memanggil Sari, terkait adanya laporan kontraktor yang dimintai uang. Alhasil, total dana yang mengalir ke Pokja sebesar Rp150 juta, diantaranya dari kontraktor Haji Indar dan Haji Kemal untuk paket jalan di Kabupaten Toraja dan Palopo.
Terkait mencatut nama NA untuk kepentingan pribadi oknum tertentu, juga sudah diakui mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, pada sidang Kamis 17 Juli 2021 lalu.
Edy mengakui jika NA sama sekali tidak tahu-menahu terkait pertemuannya dengan kontraktor, dan tidak pernah mendapat perintah dari NA untuk menerima dana, antara lain dari Agung Sucipto (AS).
"Saya tidak pernah mendapat perintah secara spesifik dan bahkan tidak pernah menghubungi gubernur secara langsung. Bapak (NA) memang tidak tahu, jika uang AS ada di saya, nominalnya pun dia tidak tahu," aku Edy dalam kesaksiannya, 17 Juli lalu.
Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Masih terkait proyek dimaksud, NA pun mengaku pernah memanggil Sari, terkait adanya laporan kontraktor yang dimintai uang. Alhasil, total dana yang mengalir ke Pokja sebesar Rp150 juta, diantaranya dari kontraktor Haji Indar dan Haji Kemal untuk paket jalan di Kabupaten Toraja dan Palopo.
Terkait mencatut nama NA untuk kepentingan pribadi oknum tertentu, juga sudah diakui mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, pada sidang Kamis 17 Juli 2021 lalu.
Edy mengakui jika NA sama sekali tidak tahu-menahu terkait pertemuannya dengan kontraktor, dan tidak pernah mendapat perintah dari NA untuk menerima dana, antara lain dari Agung Sucipto (AS).
"Saya tidak pernah mendapat perintah secara spesifik dan bahkan tidak pernah menghubungi gubernur secara langsung. Bapak (NA) memang tidak tahu, jika uang AS ada di saya, nominalnya pun dia tidak tahu," aku Edy dalam kesaksiannya, 17 Juli lalu.
(agn)
Lihat Juga :