Oknum Kades Asal Maros Terciduk Tim Gugus COVID-19 Bareng 4 Wanita di Ruang Karaoke

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:30 WIB
Tujuh orang, termasuk seorang kades diamankan aparat kepolisian dari sebuah kafe di Kecamatan Pangkajenne, Jumat (29/5/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Maros berinisial SM, diamankan bersama enam orang lain dari salah satu ruangan karaoke kafe di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Jumat (29/5/2020). Mereka yang diamankan di antaranya tiga pria, termasuk kades dan empat wanita.

Ketujuh orang ini terciduk patroli tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Pangkep. Saat digerebeg, petugas menemukan delapan orang, namun salah seorang melarikan diri. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Pangkep .



Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep, Jufri Baso mengatakan, ketiga pria dan empat wanita itu terjaring operasi di tempat karaokean dalam ruangan.

"Dari interogasi awal kami, memang diakui ada salah satu oknum kepala desa dari Kabupaten Maros. Kita gelandang ke Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya, karena ditemukan pula puluhan botol miras. Sementara kita tahu pula, lagi penanganan pencegahan penyebaran COVID ," jelasnya.



Saat ini, ketiga pria dan empat wanita tersebut, tengah ditangani Satreskrim Polres Pangkep.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More