Soal Pergantian Panglima TNI, GIAK: Calon Pejabat Publik Harus Transparan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:49 WIB
Karena itu, lanjut dia, perlu didukung agar DPR melakukan tugasnya dengan baik. Apalagi DPR memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan. "Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," ujarnya.
Abdul Fickar Hadjar, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, juga meminta institusi-institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik agar mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya.
"Ya seharusnya institusi-institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon," ujar Abdul Fickar Hadjar.
Setelah jelas terkait harta yang dimilikinya, lanjut Fickar, maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.
Abdul Fickar Hadjar, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, juga meminta institusi-institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik agar mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya.
"Ya seharusnya institusi-institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon," ujar Abdul Fickar Hadjar.
Setelah jelas terkait harta yang dimilikinya, lanjut Fickar, maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.
(don)
Lihat Juga :