Tak Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Bebas Kakek Hengky
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:17 WIB
Kuasa hukum Nguan Seng, Herdika Sukma Negara bersyukur atas vonis bebas kliennya. Menurut Herdika, majelis hakim menggunakan hati nuraninya dalam menjatuhkan putusan tersebut. Baca Juga: Lecehkan Gadis Pengendara Motor di Turi Sleman, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga.
"Terima kasih majelis hakim menggunakan hati nurani dan memberikan rasa adil terhadap klien kami," ucap Herdika.
(nag)
Lihat Juga :