Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok Temannya hingga Meninggal Dunia

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:33 WIB
Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021). Foto SINDOnews
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban AU (25) meninggal, dipicu karena tersangka AI alias Kenthos (27) emosi usai saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut).

Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, pada hari Selasa (10/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Usai melakukan aksinya, tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 WIM Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Arief.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More