PSBB Ditiadakan, Wali Kota Firdaus Minta Poskamling Diaktifkan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 13:43 WIB
PEKANBARU - Pasca peniadaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung Jumat (28/5/2020), Wali Kota Pekanbaru Firdaus, meminta seluruh RT dan RW untuk mengaktifkan pos keamanan lingkungan (kamling).
Dikatakan Wali Kota, Poskamling akan menjadi benteng terakhir pencegahan Covid-19 di Kota Pekanbaru mengingat keberadaan pos chehk point atau pos pengamanan perbatasan tidak bisa didirikan lagi dengan pencabutan penerapan PSBB.
"Dengan PSBB tidak diperpanjang, kita tidak bisa mendirikan pos check point. Tadi kata Kapolresta, Polresta bisa melakukan razia ketupat, tapi hanya 7 hari. Maka benteng kita terakhir RT dan RW, poskamling harus aktif," pintanya saat memberi keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap III, di ruang rapat lantai III komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/5/2020).
"Tadi juga sudah disampaikan kepada Ketua Forum RT RW agar bisa disosialisasikan kepada seluruh RT RW di tiap-tiap kelurahan," ulas walikota.
Nantinya, terang Wali Kota, RT dan RW harus tahu dan mengawasi aktivitas warga di lingkungan masing-masing.
"Pak RT dan Pak RW mesti tahu siapa warga yang keluar masuk 1x24 jam," ucapnya.
Jika dalam pengawasannya ada warga tempatan maupun pendatang yang terindikasi terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, RT dan RW diminta memberikan laporan secepatnya ke pemerintah kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Kalau ada warga yang dicurigai, lapor ke call center 112 untuk dilakukan penanganan segera. Nanti akan dilakukan rapid test, jika reaktif, kita lanjutkan uji swab," tutupnya.(adv)
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
Dikatakan Wali Kota, Poskamling akan menjadi benteng terakhir pencegahan Covid-19 di Kota Pekanbaru mengingat keberadaan pos chehk point atau pos pengamanan perbatasan tidak bisa didirikan lagi dengan pencabutan penerapan PSBB.
"Dengan PSBB tidak diperpanjang, kita tidak bisa mendirikan pos check point. Tadi kata Kapolresta, Polresta bisa melakukan razia ketupat, tapi hanya 7 hari. Maka benteng kita terakhir RT dan RW, poskamling harus aktif," pintanya saat memberi keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap III, di ruang rapat lantai III komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/5/2020).
"Tadi juga sudah disampaikan kepada Ketua Forum RT RW agar bisa disosialisasikan kepada seluruh RT RW di tiap-tiap kelurahan," ulas walikota.
Nantinya, terang Wali Kota, RT dan RW harus tahu dan mengawasi aktivitas warga di lingkungan masing-masing.
"Pak RT dan Pak RW mesti tahu siapa warga yang keluar masuk 1x24 jam," ucapnya.
Jika dalam pengawasannya ada warga tempatan maupun pendatang yang terindikasi terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, RT dan RW diminta memberikan laporan secepatnya ke pemerintah kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Kalau ada warga yang dicurigai, lapor ke call center 112 untuk dilakukan penanganan segera. Nanti akan dilakukan rapid test, jika reaktif, kita lanjutkan uji swab," tutupnya.(adv)
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
(atk)
tulis komentar anda