RSD Kol Abundjani Bangko Pungut Biaya Pasien Positif COVID-19 Selama Isolasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 10:47 WIB
"Dimana pasien yang menjalani isolasi di RSD menjelang hasil swabnya keluar ditanggung oleh pasien. Jika pasien tersebut menggunakan BPJS maka akan ditanggung oleh BPJS. Namun jika tidak menggunakan BPJS dibayar oleh pasien tersebut," kata Berhan Saragih.

Jadi, kata dia, yang masuk rumah sakit menurut ketentuan dari pemerintah jika yang ditanggung oleh pemerintah pusat adalah pasien yang positif. Meskipun pasien itu diantar tim gugus tugas karena hasil rapid antigenya positif tetap bayar selama perawatan.

Baca juga : Gianyar Bali Gempar! 2 Jenazah COVID 19 Tertukar, 1 Mayat Terlanjur Dimakamkan

Hal ini dikeluhkan sejumlah warga Merangin yang keluarganya menjalani isolasi mandiri diantaranya diutarakan Husni dan Fahruroji. Mereka keberatan dengan adanya pungutan tersebut. "Ya kalau bisa kita jangan dikenakan lagi biaya," ungkap Husni.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!