Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Dana Bansos
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 13:24 WIB
Berdasarkan pengakuan warga, alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp 300 ribu. Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes. Baca: Viral, Pemuda Mabuk di Sumenep Serang Personel TNI.
Sementara itu Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan dana BST dilakukan untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan covid-19.
Menurut Yani, desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan covid -19. Akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," katanya. Baca Juga: Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen.
Sementara itu Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan dana BST dilakukan untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan covid-19.
Menurut Yani, desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan covid -19. Akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," katanya. Baca Juga: Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen.
(nag)
Lihat Juga :