Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Dana Bansos
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 13:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Kejari Karawang masih mendalami kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Kasus tersebut dilaporkan warga ke Kejari Karawang setelah sempat viral. Warga protes dengan adanya pemotongan dan meminta uangnya dikembalikan.
"Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Hanya saja saat ini kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan untuk saat ini. Pastinya, laporan warga ini kami tindaklanjuti," kata Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat jumpa pers di kantor Kejari, Jumat (13/8/21).
Menurut Martha, tim Kejari Karawang akan turun kelapangan mendalami laporan yang disampaikan masyarakat, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Kami akan mencari keterangan dan bukti-bukti yang cukup dilapangan nanti. Mulai Senin (16/8/21) tim akan bergerak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena bantuan sosial tunai (BST) disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp 300 ribu per orang dari Rp 600 ribu yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.
"Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Hanya saja saat ini kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan untuk saat ini. Pastinya, laporan warga ini kami tindaklanjuti," kata Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat jumpa pers di kantor Kejari, Jumat (13/8/21).
Menurut Martha, tim Kejari Karawang akan turun kelapangan mendalami laporan yang disampaikan masyarakat, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. "Kami akan mencari keterangan dan bukti-bukti yang cukup dilapangan nanti. Mulai Senin (16/8/21) tim akan bergerak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena bantuan sosial tunai (BST) disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp 300 ribu per orang dari Rp 600 ribu yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.
Lihat Juga :