Insentif Nakes Puskesmas di Makassar Dipastikan Segera Cair
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah
Diketahui, total ada sebanyak Rp51 miliar tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinkes. Rinciannya, Rp42 miliar untuk tunggakan pembayaran bulan Oktober hingga Desember 2020.
Lalu, Rp24 miliar untuk periode hingga Juli 2021 telah dialokasikan BKPSDM. Sisa menunggu perampungan administrasi sebelum dibayarkan. "Jadi Inshaallah kota juga akan bayarkan Juli sampai Desember (2021)," pungkasnya.
Sebelumnya insentif nakes sempat disoroti oleh sejumlah pihak lantaran lambat dibayarkan. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) bahkan sempat mengatensi hal ini lewat edaran No.440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Dimana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8% untuk Dukungan Vaksinasi Covid-19 salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes
Diketahui, total ada sebanyak Rp51 miliar tunggakan yang harus dibayarkan oleh Dinkes. Rinciannya, Rp42 miliar untuk tunggakan pembayaran bulan Oktober hingga Desember 2020.
Lalu, Rp24 miliar untuk periode hingga Juli 2021 telah dialokasikan BKPSDM. Sisa menunggu perampungan administrasi sebelum dibayarkan. "Jadi Inshaallah kota juga akan bayarkan Juli sampai Desember (2021)," pungkasnya.
Sebelumnya insentif nakes sempat disoroti oleh sejumlah pihak lantaran lambat dibayarkan. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) bahkan sempat mengatensi hal ini lewat edaran No.440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Dimana anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mempercepat realisasi diperkenankan untuk digunakan sebesar 8% untuk Dukungan Vaksinasi Covid-19 salah satunya dalam sub poin tersebut adalah mendorong penyelesaian insentif nakes.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes
Lihat Juga :