Ridwan Kamil: 60% Wilayah di Jabar Bisa Memulai New Normal

Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil menyebutkan, sebanyak 60% wilayah di Provinsi Jabar bisa memulai penerapan tatanan baru normal (new normal). Kota dan kabupaten yang bisa menerapkan tatanan baru normal segera diumumkan, Jumat (29/5/2020) sore.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, penetapan wilayah yang bisa memulai new normal tersebut mengacu pada data indeks reproduksi COVID-19 (Rt) selama 14 terakhir yang berada di angka 1. Bahkan, kata dia, dalam dua terakhir indeks Rt berada di angka 0,97. (Baca juga; New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah )

Menurut Kang Emil, mengacu pada aturan yang ditetapkan World Health Organization (WHO), jika suatu wilayah dapat mempertahankan indeks Rt selalu di angka 1, maka wilayah tersebut dapat dikategorikan terkendali dan new normal dapat dilakukan dengan hati-hati.

Kang Emil kembali menyebutkan bahwa 60% wilayah di Jabar memiliki indeks Rt di angka 1 selama 14 hari berturut-turut, sehingga dijadikan percontohan tahap awal untuk adaptasi penerapan new normal. Penerapan new normal dilakukan secara perlahan, bertahap, dan hati-hati.



Dimulai dari rumah ibadah dan industri kemudian menyusul toko, resto, retail atau mall. Penerapan new normal juga disertai pengetesan COVID-19 secara masif setiap hari. (Baca juga; Masih Ada Kasus Positif COVID-19, Bupati Bogor Gamang Hadapi New Normal )

"Sekitar 60% Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional sampai 12 Juni 2020," sebut Kang Emil dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Adapun nama-nama daerah yang tergolong dalam level 2 maupun level 3, kata Kang Emil, akan diumumkan hari ini, Jumat (29/5/2020). Kang Emil pun mengajak warga Jabar disiplin, agar penerapan kehidupan baru tersebut berjalan sukses dan lancar.

Diketahui, berdasarkan informasi terakhir, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan penjelasannya terkait Kepgub Perpanjangan PSBB dan penerapan new normal, termasuk mengumumkan level kewaspadaan setiap daerah berdasarkan hasil evaluasi PSBB level provinsi secara proporsional.

Penjelasan Gubernur tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers yang dapat disaksikan langsung melalui Youtube dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020) pukul 16.00 WIB.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content