Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Disebut Saksi Terima Fee 16 Paket Proyek
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:49 WIB
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah disebut saksi menerima fee 16 paket proyek. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (12/8/2021). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah disebut saksi menerima fee 16 paket proyek. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpidana Ahmad Yani dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap 16 paket proyek.
Baca juga: Korupsi 16 Paket Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Non Aktif Didakwa Terima Suap Rp2,5 M
Ahmad Yani yang merupakan mantan Bupati Muara Enim itu dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi.
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpidana Ahmad Yani dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap 16 paket proyek.
Baca juga: Korupsi 16 Paket Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Non Aktif Didakwa Terima Suap Rp2,5 M
Ahmad Yani yang merupakan mantan Bupati Muara Enim itu dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi.
Lihat Juga :