New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 10:19 WIB
Diketahui, pekan lalu atau tepatnya 20 Mei 2020, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah mengumumkan hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabar. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melanjutkan upaya percepatan penanggulangan wabah virus Corona atau COVID-19 di wilayah masing-masing.

Gubernur menjelaskan, evaluasi PSBB Provinsi Jabar meliputi analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan. Berdasarkan hasil analisa tersebut, pihaknya membagi seluruh kabupaten/kota berdasarkan level kewaspadaan.(Baca juga; Masih Ada Kasus Positif COVID-19, Bupati Bogor Gamang Hadapi New Normal )

Mengacu pada level kewaspadaan, pembatasan aktivitas setiap daerah pun menjadi berbeda. Pada wilayah level 5, pergerakan masyarakat harus mendekati 0 persen. Sementara pada level 4, pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30%, level 3 hingga 60%, level 2 boleh 100% dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

"Yang boleh (beraktivitas normal) jika sudah masuk ke level 1. Tapi belum ada yang masuk ke level 1 warna hijau, maksimal baru di level 2," imbuhnya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kabupaten/kota di Jabar yang masuk pada level 4, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Sementara wilayah yang berada di level kuning jumlahnya mencapai 19 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!