PPKM Diperlonggar, Pemkot Bandung Bakal Kerahkan Petugas Lakukan Pengawasan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:30 WIB
Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan klaster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar. "Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen," tuturnya. Baca: Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Bandung Boleh Beroperasi.



Salah satu aturan relaksasi di mal diantaranya kapasitas pengunjung 25 persen. Pengunjung yang akan masuk harus menunjukkan kartu vaksinasi. Sementara restoran dan kafe sudah diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25 persen. Baca Juga: Dituduh Informan, Tahanan Polres OKI Tewas Dikeroyok Sesama Napi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!