PPKM Diperlonggar, Pemkot Bandung Bakal Kerahkan Petugas Lakukan Pengawasan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:30 WIB
Pemerintah Kota Bandung bakal mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan. SINDOnews/Arif
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe, menyusul pelonggaran PPKM level 4 . Pengawasan dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan .



Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi. "Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim," katanya.

Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!