PPKM Level 3 di Luwu Utara Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:50 WIB
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sampai 16 Agustus 2021.
Keputusan perpanjagan ini disampaikan Indah dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 yang juga diikuti para Camat secara virtual di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (10/8/2021).
Indah mengungkapkan, perpanjangan PPKM Level 3 sampai 16 Agustus 2021 didasari oleh masih tingginya kasus harian COVID1-19 di Luwu Utara . Hingga Selasa (10/8/2021), terdapat 46 kasus baru, sehingga menambah jumlah kasus aktif menjadi 566 dari total kasus keseluruhan 2.540 kasus.
Meski begitu, angka kesembuhan juga bertambah 47 orang, sehingga total orang sembuh sebanyak 1.902, dengan 72 di antaranya meninggal dunia. “Saya tegaskan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk aktif menyosialisasikan protokol kesehatan 5M sampai ke tingkat bawah,” tegas Indah.
Ia mengatakan, berbicara tentang regulasi, sudah banyak sekali yang dikeluarkan pemerintah. Kata dia, protokol kesehatan bisa ditegakkan secara ketat menjadi kunci, mengingat kasus konfirmasi positif COVID-19 kian mengkhawatirkan seiring bertambahnya jumlah kasus harian.
“Harus ada asas kehati-hatian. Sedikit saja kita lengah, kasus positif akan semakin bertambah,” ujar Indah.
Harapannya, kepedulian semua pihak untuk tetap mengambil bagian dalam penanganan COVID-19. “Saya berharap kepada kita semua untuk peduli, karena kepedulian adalah kunci memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2, penyebab COVID-19," katanya.
“Dimulai dari diri kita sendiri, kemudian lingkungan kerja kita masing-masing. Semua harus mengambil bagian. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja, bukan tetapi semua harus mengambil bagian, tanpa terkecuali. Semua harus bertanggung jawab dan peduli untuk menekan dan memutus angka penyebaran COVID-19 ini,” tandasnya.
Rakor Penanganan COVID-19 kali ini terlihat lebih lengkap. Selain Bupati Luwu Utara, hadir pula Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Sekretaris Daerah Armiadi, Danyon Sat Brimob D Pelopor Muhammad Agus, serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Keputusan perpanjagan ini disampaikan Indah dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 yang juga diikuti para Camat secara virtual di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (10/8/2021).
Indah mengungkapkan, perpanjangan PPKM Level 3 sampai 16 Agustus 2021 didasari oleh masih tingginya kasus harian COVID1-19 di Luwu Utara . Hingga Selasa (10/8/2021), terdapat 46 kasus baru, sehingga menambah jumlah kasus aktif menjadi 566 dari total kasus keseluruhan 2.540 kasus.
Meski begitu, angka kesembuhan juga bertambah 47 orang, sehingga total orang sembuh sebanyak 1.902, dengan 72 di antaranya meninggal dunia. “Saya tegaskan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk aktif menyosialisasikan protokol kesehatan 5M sampai ke tingkat bawah,” tegas Indah.
Ia mengatakan, berbicara tentang regulasi, sudah banyak sekali yang dikeluarkan pemerintah. Kata dia, protokol kesehatan bisa ditegakkan secara ketat menjadi kunci, mengingat kasus konfirmasi positif COVID-19 kian mengkhawatirkan seiring bertambahnya jumlah kasus harian.
“Harus ada asas kehati-hatian. Sedikit saja kita lengah, kasus positif akan semakin bertambah,” ujar Indah.
Harapannya, kepedulian semua pihak untuk tetap mengambil bagian dalam penanganan COVID-19. “Saya berharap kepada kita semua untuk peduli, karena kepedulian adalah kunci memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2, penyebab COVID-19," katanya.
“Dimulai dari diri kita sendiri, kemudian lingkungan kerja kita masing-masing. Semua harus mengambil bagian. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja, bukan tetapi semua harus mengambil bagian, tanpa terkecuali. Semua harus bertanggung jawab dan peduli untuk menekan dan memutus angka penyebaran COVID-19 ini,” tandasnya.
Rakor Penanganan COVID-19 kali ini terlihat lebih lengkap. Selain Bupati Luwu Utara, hadir pula Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Sekretaris Daerah Armiadi, Danyon Sat Brimob D Pelopor Muhammad Agus, serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
(agn)
tulis komentar anda