BOR Rumah Sakit Masih Tinggi, PPKM Level 4 di Palembang Diperpanjang

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:27 WIB
"Empat tahapan inilah yang harus kita tingkatkan lagi, sehingga COVID-19 di Palembang bisa terkendali dan terus menurun," terangnya.

Harnojoyo juga terus mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Palembang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan status COVID-19.

"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, sehingga status COVID-19 di Palembang menurun," katanya.

Aturan perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Palembang No 33/SE/DINKES/2021 Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!