PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:40 WIB
Salah satu mal di Surabaya yang mulai dibuka meski pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4. Foto: Dok/SINDONews
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Terdapat sejumlah penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Aturan anyar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.



Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya

Salah satu poin aturannya adalah, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!