PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka
Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:40 WIB
Salah satu mal di Surabaya yang mulai dibuka meski pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4. Foto: Dok/SINDONews
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Terdapat sejumlah penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Aturan anyar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.
Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya
Salah satu poin aturannya adalah, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Aturan anyar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.
Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya
Salah satu poin aturannya adalah, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Lihat Juga :