Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:49 WIB
Baca juga: Mal Boleh Buka pada PPKM Level 4, Ini Permintaan Wawali Yana
Kang Emil memaparkan, layanan dine in diperbolehkan di tempat makan yang memiliki tempat terbuka (outdoor) dengan penerapan protokol kesehatan dan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, kata Kang Emil, waktu makan bagi pengunjung dibatasi hanya 30 menit.
Menurut Kang Emil, kebijakan tersebut merupakan salah satu usulannya kepada pemerintah pusat agar tempat makan yang memiliki tempat outdoor bisa dibuka kembali untuk dine in setelah selama ini hanya melayani take away atau dibawa pulang.
"Jadi, kafe dan restoran yang tertutup tetap harus take away, tapi kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal 25 persen dan sekali makan waktunya 30 menit," tegas Kang Emil dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/8/2021).
Kang Emil mengakui, sektor usaha kuliner ini memang belum sepenuhnya bisa beroperasi normal. Namun, kata Kang Emil, kebijakan relaksasi yang mulai diberikan tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali bisnis kuliner.
Kang Emil memaparkan, layanan dine in diperbolehkan di tempat makan yang memiliki tempat terbuka (outdoor) dengan penerapan protokol kesehatan dan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, kata Kang Emil, waktu makan bagi pengunjung dibatasi hanya 30 menit.
Menurut Kang Emil, kebijakan tersebut merupakan salah satu usulannya kepada pemerintah pusat agar tempat makan yang memiliki tempat outdoor bisa dibuka kembali untuk dine in setelah selama ini hanya melayani take away atau dibawa pulang.
"Jadi, kafe dan restoran yang tertutup tetap harus take away, tapi kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal 25 persen dan sekali makan waktunya 30 menit," tegas Kang Emil dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/8/2021).
Kang Emil mengakui, sektor usaha kuliner ini memang belum sepenuhnya bisa beroperasi normal. Namun, kata Kang Emil, kebijakan relaksasi yang mulai diberikan tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali bisnis kuliner.
Lihat Juga :