Mal Boleh Buka pada PPKM Level 4, Ini Permintaan Wawali Yana
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:31 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Kendati begitu, pada PPKM ini pemerintah memberi kelonggaran kepada pusat perbelanjaan atau mal untuk membuka usahanya dengan kapasitas 25 persen.
Menyikapi hal itu, wakil wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, meskipun PPKM diperpanjang, namun terdapat beberapa relaksasi. Hal tersebut akan dilakukan karena penanganan covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali.
“Kalau kita cermati ada kelonggaran relaksasi. Memang penurunannya signifikan, seperti BOR (Bad Occupancy Rate), positif aktifnya, itu semua terkendali,” kata Yana, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung
Terkait pelonggaran relaksasi ekonomi, seperti pembukaan kembali pusat perbelanjaan seperti mal yang wajib menyertakan sertifikat vaksin, Yana meminta dukungan juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menyikapi hal itu, wakil wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, meskipun PPKM diperpanjang, namun terdapat beberapa relaksasi. Hal tersebut akan dilakukan karena penanganan covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali.
“Kalau kita cermati ada kelonggaran relaksasi. Memang penurunannya signifikan, seperti BOR (Bad Occupancy Rate), positif aktifnya, itu semua terkendali,” kata Yana, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung
Terkait pelonggaran relaksasi ekonomi, seperti pembukaan kembali pusat perbelanjaan seperti mal yang wajib menyertakan sertifikat vaksin, Yana meminta dukungan juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lihat Juga :