Garang Saat Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Para Petarung Nangis Dijemput Keluarganya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:56 WIB
Baca juga: Kisah Heroik Bocah Kediri, Bertaruh Nyawa Jadi Kurir Proklamasi Kemerdekaan 1945

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi mengatakan, sebanyak 28 terduga pelaku tarung jalanan tersebut, tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. "Hal ini dilakukan, setelah status mereka masih sebatas saksi," terangnya.

Baca juga: Viral, Beredar Video Bocah Disiksa Ayah Kandung di Manado

Meski demikian, pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!