Garang Saat Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Para Petarung Nangis Dijemput Keluarganya
Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:56 WIB
loading...
Sebanyak 28 terduga pelaku tarung bebas jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan di pulangkan. Foto/Ist.
A
A
A
MAKASSAR - Tangis haru mewarnai penjemputan sebanyak 28 pelaku tarung bebas di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat ditangkap polisi. Para petarung jalanan yang awalnya garang ini, menangis tersedu dijemput keluarganya di Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Baca juga: Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
Salah satu pelaku yang turut ditangkap di area tarung jalanan tersebut, adalah seorang selebgram Kota Makassar, Muis Ceska. Dia dipulangkan dengan dijemput oleh istrinya di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Para pelaku tarung bebas di jalanan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, tetap diminta untuk wajib lapor. Mereka dipulangkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Baca juga: Kisah Heroik Bocah Kediri, Bertaruh Nyawa Jadi Kurir Proklamasi Kemerdekaan 1945
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi mengatakan, sebanyak 28 terduga pelaku tarung jalanan tersebut, tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. "Hal ini dilakukan, setelah status mereka masih sebatas saksi," terangnya.
Baca juga: Viral, Beredar Video Bocah Disiksa Ayah Kandung di Manado
Meski demikian, pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Baca juga: Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
Salah satu pelaku yang turut ditangkap di area tarung jalanan tersebut, adalah seorang selebgram Kota Makassar, Muis Ceska. Dia dipulangkan dengan dijemput oleh istrinya di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Para pelaku tarung bebas di jalanan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, tetap diminta untuk wajib lapor. Mereka dipulangkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Baca juga: Kisah Heroik Bocah Kediri, Bertaruh Nyawa Jadi Kurir Proklamasi Kemerdekaan 1945
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi mengatakan, sebanyak 28 terduga pelaku tarung jalanan tersebut, tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. "Hal ini dilakukan, setelah status mereka masih sebatas saksi," terangnya.
Baca juga: Viral, Beredar Video Bocah Disiksa Ayah Kandung di Manado
Meski demikian, pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar.
(eyt)
Lihat Juga :