Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salurkan Zakat

Minggu, 09 Mei 2021 - 17:41 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk melengkapi ibadah puasa dengan membayar zakat di akhir Ramadan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor: 452.12/4630/B.KESRA tentang Pelaksanaan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah 1442 H/2021 M Provinsi Sulawesi Selatan. Surat yang ditandatangani Plt Gubernur Sulsel kepada bupati/wali kota tertanggal 7 Mei 2021.



Lalu, zakat emas dan perak nisab emas 85 gram dan perak 595 gram. Zakat yang harus dibayarkan sebesar 2,5%. Zakat pertanian dan perkebunan, nizab zakatnya 5 wasak/653 kilogram. Zakat yang harus dibayarkan 5 % dari hasil panen jika menggunakan irigasi (dibiayai) dan 10% jika dengan perairan alami (tidak dibiayai).

Sementara zakat perdagangan, nizab zakatnya senilai 85 gram. Zakat yang harus dibayarkan 2,5% pertahun. Sedangkan khusus, zakat binatang ternak, yakni kambing nisabnya 40 sampai dengan 119 ekor l, zakatnya 1 ekor kambing, lalu sapi atau kerbau 30 sampai dengan 39 ekor, zakatnya 1 ekor sapi.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content