Ruang Perawatan COVID-19 di RSUD Andi Makkasau Ditambah

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 07:38 WIB
RSUD Andi Makkasau menambah ruang perawatan COVID-19. Foto: Istimewa
PAREPARE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, akan menambah kapasitas ruang perawatan khusus pasien yang positif terpapar Covid-19.

Penambahan ruang rawat isolasi tersebut, mengantisipasi lonjakan pasien yang dalam dua pekan terakhir terus terus bertambah, mengingat tingginya angka kasus Covid-19 .





Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Angraeny Sari mengatakan, kapasitas ruangan yang ditambah untuk menampung 36 pasien Covid-19 gejala ringan yang harus menjalani isolasi di ruang perawatan. "Bangunan dua lantai yang kita siapkan, bisa memuat 36 tambahan pasien isolasi biasa. Yang kita siapkan sebelumnya, berkapasitas 40 tempat tidur," jelasnya, Jumat, (06/08/2021).

Penambahan juga dilakukan pada layanan ruang Intensive Care Unit (ICU) ditingkatkan menjadi 16 tempat tidur, karena pasien yamg terpapar Covid-19 rata-rata masuk dengan kondisi berat. Dan untuk fasilitas ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) disiapkan berkapasitas lima pasien.

Saat ini, kata Renny, rumah sakit rujukan yang dipimpinnya merawat sebanyak 43 pasien Covid-19. Enam diantaranya harus menjalani perawatan intensif di ruang karena tercatat mengalami gejala yang cukup berat. Bahkan, kata dia, satu diantaranya kondisinya terbilang buruk.

"Tapi kami terus berupaya memaksimalkan layanan medis hingga semua pasien bisa kembaĺi berkumpul dengan keluarganya setelah betul-betul dinyatakan sembuh dari virus Corona," papar Renny.



Renny juga memastikan, ketersediaan obat-obatan, oksigen hingga tenaga medis khusus layanan pasien Covid-19 pada rumah sakit bertipe B tersebut, hingga kini mampu memenuhi kebutuhan pasien dengan jumlah yang memadai.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content