Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Bahkan, kata Syaiful, saat ini juga telah dilakukan penjadwalan pengaliran air didua Desa di Kecamatan Malili, dimana kedua wilayah tersebut yakni Desa Balantang dan Baruga.



Sebelumnya, Kejaksaan Negri Luwu Timur resmi menetapkan Mantan Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo (EL), Senin (24/05/21) lalu.

El tersandung kasus dugaan mark-up pada proyek IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan dalam kasus ini penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp600 juta, beradasarkan audit Inspektorat.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content