Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM disita jadi barang bukti kasus mark-up proyek. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat, karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM jadi barang bukti pada kasus dugaan mark-up proyek IPA di Kecamatan Malili tahun 2018 lalu.

Dimana proyek IPA tersebut, telah menyerap anggaran senilai Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV Karya Dhlon.

Direktur PDAM Luwu Timur, Syaiful mengatakan IPA tersebut saat ini menjadi barang bukti akibat kasus yang menyeret nama Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo.





"Itu fungsinya menjernihkan air yang kotor, kalau itu tidak berfungsi maka ketika air baku kotor terpaksa dimatikan," kata Syaiful, Rabu (04/08/21).

Dirinya juga mengaku, pihaknya tidak berani mengoperasikan IPA yang dibangun menggunakan APBD tahun 2018 tersebut.

"Dan kami juga tidak berani mengoperasikan itu (IPA), karna itu sudah menjadi barang bukti," tambah Syaiful.

Syaiful mengatakan, untuk pengaliran air sendiri telah diatur dalam Permenkes tentang distribusi kekeruhan air dimana harus 5 Nephelometric Turbidity Unit (NTU) ke bawah.

"Kondisi air baku kita kalau keruh di atas 30 NTU, dari pada dimaki-maki kaerna distribusikan air keruh, jadi kami lebih memilih untuk matikan sementara pendistribusian," jelas dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content