Distribusi Air Bersih di Malili Terhambat Karena Kasus Mark-Up Proyek IPA

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM disita jadi barang bukti kasus mark-up proyek. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur terhambat, karena instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM jadi barang bukti pada kasus dugaan mark-up proyek IPA di Kecamatan Malili tahun 2018 lalu.

Dimana proyek IPA tersebut, telah menyerap anggaran senilai Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh CV Karya Dhlon.



Direktur PDAM Luwu Timur, Syaiful mengatakan IPA tersebut saat ini menjadi barang bukti akibat kasus yang menyeret nama Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo.

Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Salurkan 214 Ton Bantuan Beras PPKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!