Dampak Pandemi COVID-19, Menghantam Ekonomi Pewarta Foto

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:15 WIB
Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.

Selain itu, sisa responden menjabarkan dampak ekonomi yang mereka rasakan lainnya adalah penghapusan dan pemotongan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan variable lain diluar gaji (tunjangan jabatan, uang makan, transportasi, asuransi, dll), peniadaan bonus tahunan, dan juga ada pula yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulanan.

Selain pekerja kantoran, pewarto foto lepas juga turut merasakan dampak ekonomi ini. Sejumlah responden menjawab bahwa mereka mendapatkan keterlambatan dalam pembayaran jasa fotografi dan penundaan penugasan.

Di samping itu, pada masa pandemi ini, responden pewarta foto lepas lain turut menjawab bahwa saat ini susah sekali untuk mengirimkan karya-karya fotografinya, dikarenakan perusahaan yang menerima foto-foto itu juga sedang melakukan efisiensi keuangan, bahkan ada yang sudah memutuskan hubungan dengan para kontributornya.

Menanggapi hasil survei ini, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir meminta kepada seluruh perusahaan pers untuk sebisa mungkin memenuhi hak-hak jurnalis foto. Ia juga berjanji akan membawa hasil survei ini ke Dewan Pers sebagai bahan pertimbangan rancangan pemberian stimulus kepada awak media dan perusahaan pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!