PPKM Diperpanjang, DPC Organda Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Awak Angkutan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:28 WIB
"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi COVID-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.

Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.

"Kami mohon ada bantuan khusus untuk kru angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Sebab untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan," terangnya.

Lebih jauh Hadi Mustofa mengungkapkan, selama pandemi COVID-19, jumlah penumpang menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan awak angkutan anjlok mereka tidak bisa hidup layak.

"Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Namun sekarang pendapatan mereka minim. Kami berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada awak angkutan umum," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!