PPKM Diperpanjang, DPC Organda Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Awak Angkutan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:28 WIB
Suasana Terminal Bus Bawen, Kabupaten Semarang lengang lantaran sepi penumpang. Foto/Angga Rosa
SEMARANG - Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, pengusaha moda transportasi umum dan awak angkutan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Hanya, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah memperhatikan nasib awak angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.

"Fakta di lapangan, sejak pandemi COVID-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Hadi Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (3/8/2021).



Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton.

Baca juga: Viral Video cekcok Polisi dengan Warga di Jepara, Ini Kata Kapolres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!