PPKM Diperpanjang, DPC Organda Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Awak Angkutan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:28 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, DPC...
Suasana Terminal Bus Bawen, Kabupaten Semarang lengang lantaran sepi penumpang. Foto/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, pengusaha moda transportasi umum dan awak angkutan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Hanya, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah memperhatikan nasib awak angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.

"Fakta di lapangan, sejak pandemi COVID-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Hadi Mustofa saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton.

Baca juga: Viral Video cekcok Polisi dengan Warga di Jepara, Ini Kata Kapolres

"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi COVID-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.

Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.

"Kami mohon ada bantuan khusus untuk kru angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Sebab untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan," terangnya.

Lebih jauh Hadi Mustofa mengungkapkan, selama pandemi COVID-19, jumlah penumpang menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan awak angkutan anjlok mereka tidak bisa hidup layak.

"Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah. Namun sekarang pendapatan mereka minim. Kami berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada awak angkutan umum," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
CBD Bintaro Himpun Bantuan...
CBD Bintaro Himpun Bantuan Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Sumatera
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan 10 Ton ke Desa Bengkelang Aceh Tamiang
Hadirkan Kasih dan Empati,...
Hadirkan Kasih dan Empati, Hima Domi Antonius Perindo Berbagi Kehangatan di SLB Karya Murni Ruteng
Peluncuran BSPS 2026...
Peluncuran BSPS 2026 Jabar Awali Kolaborasi Strategis PKP, Pemprov, dan BJB
Program Penguatan PTS...
Program Penguatan PTS 2026 Diluncurkan, Daya Saing Lulusan Ditingkatkan
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Rekomendasi
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved