Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 21.012 Kasus

Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:11 WIB
Di tengah perpanjangan PPKM Level 4, kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi. Ilustrasi/SINDOnews
SURABAYA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai terjadi. Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.

Di tengah perpanjangan PPKM Level 4, kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, pada Senin (2/8/2021), warga Jatim yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah sebanyak 352 orang.



Sehingga, jumlah total kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim sebanyak 21.012 kasus atau setara 6,68% kasus COVID-19 di Jatim. Jumlah kematian tersebut tertinggi nasional. Disusul Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 20.021 kasus, DKI Jakarta sebanyak 12.398 dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 9.679 kasus.

Belakangan, banyak pasien COVID-19 di Jatim meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Hingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jatim meminta pasien COVID-19 yang isoman dan bergejala ringan tetapi memiliki komorbid untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Darurat Lapangan. Hal ini untuk mengantisipasi agar keadaan pasien tidak semakin memburuk yang berakibat pada kematian.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril mengakui saat ini banyak pasien COVID-19 yang meninggal dunia ketika menjalani isoman atau perawatan mandiri. Baca: Stok Vaksin COVID-19 di Surabaya Habis, Dinkes Nunggu Kiriman dari Pusat.



Namun begitu, dirinya tidak mengetahui angka detail jumlahnya secara pasti. "Pasien isoman di rumah tetap memerlukan perhatian. Terutama dalam tata cara pengobatan yang sesuai dengan anjuran dokter," katanya.

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian COVID-19 adalah terlambat mendapat penanganan. Sehingga, pasien tersebut meninggal ketika di Unit Gawat Darurat (UGD). Baca Juga: Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Pasuruan Nekat Culik dan Cabuli Bocah SD.

“Banyak pasien COVID-19 yang datang ke rumah sakit dengan saturasi oksigennya dibawah 90. Sementara di UGD mereka masih antre," ujar Joni.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content