ASN di Gowa Kembali Aktif Berkantor Tanggal 9 Juni

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:26 WIB
Ilustrasi ASN. Foto: SINDOnews/Doc
SUNGGUMINASA - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Gowa akan aktif kembali berkantor pada Selasa 9 Juni 2020 mendatang. Meski demikian, dalam menjalankan aktivitas, meraka diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19 .

"Apa yang sudah diprakondisi selama PSBB dan dilanjutkan dengan penerapan SOP setelah PSBB di Gowa, sesuai dengan surat yang kami keluarkan, maka mulai 9 Juni 2020, semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan COVID-19," ungkap Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis, Kamis (28/5/2020).

Salah satu yang harus diperhatikan kata Muchlis adalah setiap kantor harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak atau physical distancing.



Serta yang tidak kalah penting, wajib menggunakan masker mulai dari keluar rumah, hingga kembali lagi ke rumah.

"Hal ini agar bisa meminimalisir penularan," katanya.



Menurut Muchlis, kebijakan pengaktifan kembali ASN tersebut, diambil sejalan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penerapan new normal yang di dalamnya berisi tentang, melonggarkan tempat-tempat yang semula tidak bisa. Termasuk mengaktifkan kembali aktivitas perkantoran.

Walaupun Kabupaten Gowa lanjut Muchlis tidak masuk dalam 25 daerah new normal yang ditunjuk di Indonesia, tapi jika melihat syarat pemberlakuan, dia mengklaim jika daerah berjuluk Butta Bersejarah ini sudah bisa menjalankan new normal. Sehingga sebagai langkah awal, pihaknya sementara mengaktifkan ASN berkantor.

Tak hanya itu, pertimbangan inipun diambil karena dalam beberapa hari terakhir, secara internal Gowa sudah mampu mengendalikan angka perkembangan kasus, atau hanya terjadi di area yang sudah memiliki kasus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content