Limbah Medis Covid-19 Berbahaya, Penanganan Harus Aman dan Maksimal
Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:30 WIB
Penanganan limbah medis Covid-19 dinilai belum maksimal. Foto/Ilustrasi
MADIUN - Penanganan limbah medis Covid-19 dinilai belum maksimal. Hal itu pun menuai sorotan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti . Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis Covid-19 atau infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) akan menjadi sumber penularan baru.
"Penanganan limbah medis Covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya," ucap LaNyalla, Minggu (1/8/2021).
Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.
Baca Juga: Bebas Masker, Swedia Catat Nol Kematian Akibat COVID-19
"Penanganan limbah medis Covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya," ucap LaNyalla, Minggu (1/8/2021).
Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.
Baca Juga: Bebas Masker, Swedia Catat Nol Kematian Akibat COVID-19
Lihat Juga :