Gunakan Incenerator Canggih, Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis COVID-19

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Gunakan Incenerator...
Petugas yang dilengkapi APD lengkap tengah mengolah limbah medis B3, termasuk limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis milik PT Jasa Medivest di Dawuan, Kabupaten Karawang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Seiring peningkatan kasus COVID-19, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya pun otomatis bertambah. Lalu, di manakah limbah medis COVID-19 yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diolah?

PT Jasa Medivest (Jamed), anak perusahaan PT Jasa Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar selama ini fokus menangani pengolahan limbah medis, termasuk di dalamnya limbah medis COVID-19. Sepanjang 2020 saja, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis COVID-19 di sejumlah provinsi. Baca juga: Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya!

Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta. Direktur Jasa Medivest Olivia Allan meyakinkan, melalui instalasi pengolahan limbah medisnya yang berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, Jamed menerapkan penanganan limbah medis COVID-19 yang aman terhadap lingkungan.

"Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius serta dilengkapi pula alat kontrol polusi udara," ujar Olivia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Menurut Olivia, mesin pembakaran di Plant Dawuan tersebut mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional. Baca juga: Selama COVID-19 Limbah Medis Naik, Didominasi APD, Masker, dan Alat Swab Test

Lebih lanjut Olivia mengatakan, seiring pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pihaknya pun telah menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi lonjakan limbah medis COVID-19 dengan menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya atau 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan.

"Tahun ini kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari. Prosedur penanganan limbah vaksinasi COVID-19 sama dengan SOP penanganan limbah COVID-19. Pasti akan diutamakan," ujar Olivia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved