Gunakan Incenerator Canggih, Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis COVID-19

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Gunakan Incenerator...
Petugas yang dilengkapi APD lengkap tengah mengolah limbah medis B3, termasuk limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis milik PT Jasa Medivest di Dawuan, Kabupaten Karawang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Seiring peningkatan kasus COVID-19, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya pun otomatis bertambah. Lalu, di manakah limbah medis COVID-19 yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diolah?

PT Jasa Medivest (Jamed), anak perusahaan PT Jasa Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar selama ini fokus menangani pengolahan limbah medis, termasuk di dalamnya limbah medis COVID-19. Sepanjang 2020 saja, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis COVID-19 di sejumlah provinsi. Baca juga: Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya!

Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta. Direktur Jasa Medivest Olivia Allan meyakinkan, melalui instalasi pengolahan limbah medisnya yang berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, Jamed menerapkan penanganan limbah medis COVID-19 yang aman terhadap lingkungan.

"Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius serta dilengkapi pula alat kontrol polusi udara," ujar Olivia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Menurut Olivia, mesin pembakaran di Plant Dawuan tersebut mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional. Baca juga: Selama COVID-19 Limbah Medis Naik, Didominasi APD, Masker, dan Alat Swab Test

Lebih lanjut Olivia mengatakan, seiring pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pihaknya pun telah menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi lonjakan limbah medis COVID-19 dengan menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya atau 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan.

"Tahun ini kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari. Prosedur penanganan limbah vaksinasi COVID-19 sama dengan SOP penanganan limbah COVID-19. Pasti akan diutamakan," ujar Olivia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved