Waduh, Limbah Medis di TPSA Ciniru Kembali Ditemukan
Jum'at, 14 Mei 2021 - 11:37 WIB
loading...
Belum lama ini, limbah medis kembali ditemukan lagi di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto SINDOnews
A
A
A
KUNINGAN - Belum lama ini, limbah medis kembali ditemukan lagi di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Ciniru , Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Limbah medis tersebut kali ini berupa selang infus dan botol infus. Diketahui, sebelumnya limbah medis itu juga ditemukan berserakan di TPSA , Desa Ciniru.
Temuan MNC Portal Indonesia (MPI) soal limbah medis itu yakni bekas bungkus obat, alat pelindung diri (APD) sapu tangan karet, bekas infus, dan bungkus jarum suntik. Belakangan ini, limbah medis itu ditemukan kembali oleh warga sekitar. Adapun temuan itu yakni bekas selang infus, botol bekas infus, dan masker dan bungkus obat.
Atas temuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kuningan marah. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi COVID-19 terjadi selama di daerah. Baca juga: Kelola Limbah Medis, PPLI Kembangkan 2 Teknologi Baru
"Masih ingat ketika bulan lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah," ujar Sri Laelasari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan saat menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Kejadian ini jelas telah menciderai dunia medis. Sebab dalam aturan medis itu, dikatakan tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat. Limbah dikelola khusus sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan. "Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkap Sri.
Temuan MNC Portal Indonesia (MPI) soal limbah medis itu yakni bekas bungkus obat, alat pelindung diri (APD) sapu tangan karet, bekas infus, dan bungkus jarum suntik. Belakangan ini, limbah medis itu ditemukan kembali oleh warga sekitar. Adapun temuan itu yakni bekas selang infus, botol bekas infus, dan masker dan bungkus obat.
Atas temuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kuningan marah. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi COVID-19 terjadi selama di daerah. Baca juga: Kelola Limbah Medis, PPLI Kembangkan 2 Teknologi Baru
"Masih ingat ketika bulan lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah," ujar Sri Laelasari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan saat menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Kejadian ini jelas telah menciderai dunia medis. Sebab dalam aturan medis itu, dikatakan tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat. Limbah dikelola khusus sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan. "Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkap Sri.
Lihat Juga :