Tak Terima Ponakannya yang Cantik Dipacari Pria Tua, Paman Habisi Pacar Ponakan

Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:04 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara, Irwan menyebutkan, pelaku sempat menegur korban untuk menjauhi keponakanya, namun teguran itu membuat korban emosi sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.

Saat cekcok berlangsung, pelaku naik pintam dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam. Tusukan senjata tajam yang dilakukan pelaku secara berulangkali, mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

Baca juga: Bawa Sabu di Selangkangan Dikemas Dalam Kondom, Penumpang Citilink Diringkus di Batam

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHP junto pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!