Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Wajo Bakal Terapkan PPKM Level 2

Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:05 WIB
Pemkab Wajo akan menerapkan PPKM level 2 setelah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Foto: Sindonews/dok
WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo , akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di daerah tersebut.

Bahkan, Kabupaten Wajo yang sempat dinyatakan zona kuning pekan lalu, kini dinaikkan statusnya menjadi zona oranye.





"Penerapan PPKM level 2 akan dilakukan di Kabupaten Wajo, itu sebagaimana tindak lanjut dari rakor Forkopimda kemarin (Rabu)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo , Safaruddin, kepada Sindo, Jumat (30/7/2021).

Menurut Safar, Hal itu juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"PPKM level 2 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga dengan tingkat RT, itu sebagaimana Instruksi Mendagri," katanya.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menyebutkan, sejauh ini belum ada aturan-aturan terperinci yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wajo pasca mengumumkan akan menerapkan PPKM level 2.

"Sebagaimana instruksi Pak Bupati, aturan-aturannya sementara digodok dan segera akan diterbitkan melalui surat edaran," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.

Bila merujuk pada surat Instruksi Mendagri 26/2021 tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content