Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Wajo Bakal Terapkan PPKM Level 2

Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:05 WIB
"PPKM level 2 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga dengan tingkat RT, itu sebagaimana Instruksi Mendagri," katanya.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menyebutkan, sejauh ini belum ada aturan-aturan terperinci yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wajo pasca mengumumkan akan menerapkan PPKM level 2.

"Sebagaimana instruksi Pak Bupati, aturan-aturannya sementara digodok dan segera akan diterbitkan melalui surat edaran," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.

Bila merujuk pada surat Instruksi Mendagri 26/2021 tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2.

Baca Juga: Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga

Salah satu bentuk PPKM level 2, yakni dengan membentuk posko tiap desa dan kelurahan, untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pendukung peksanaan penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!