Pecatan Polisi Nekad Jualan Narkoba, Ditembak Saat Akan Melarikan Diri

Kamis, 29 Juli 2021 - 23:53 WIB
Baca juga: Bendera Merah Berkibar di Perkampungan Padat, 1 Keluarga di Malang Mengungsi ke Kantin Sekolah

Dari pengakuan keduanya, bahwa barang terlarang itu didapat dari APP. Polisi pun melakukan pengembangan di Perumahan Jambu Resident, Kecamatan Payung Sekaki, untuk menangkap APP. Baca juga: Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset

Polisi berhasil menangkap APP. Dari pengakuan APP narkoba itu diperolehnya dari NOV. Disaat polisi melakukan pengembangan, MR mantan polisi ini berusahan melarikan diri. Polisi menembak bagian kaki tersangka, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. "Untuk NOV kita tetapkan DPO," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!