Ini Tampang Prengki, Pelaku Penyiraman Air Keras yang Sempat Buron 4 Bulan
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:01 WIB
Polda Sumatera Selatan menangkap Prengki (30), warga Seberang Ulu I Palembang, pelaku penyiraman air keras terhadap Panji Kresna Suharjo pada Maret 2021 lalu. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan(Sumsel) menangkap Prengki (30), warga Kelurahan Seberang Ulu I Palembang. Prengki merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Panji Kresna Suharjo pada Maret 2021 lalu.
Baca juga: Tangis Keluarga dan Rekannya Pecah saat Melepas Kepergian Nakes yang Meninggal karena COVID-19
Direskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan mengatakan, usai melakukan aksi penyiraman air keras tersebut, tersangka langsung kabur dan menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
Baca juga: Menyedihkan! Kandang Terbakar Hebat, 5 Kerbau Mati Terpanggang di Jepara
Baca juga: Tangis Keluarga dan Rekannya Pecah saat Melepas Kepergian Nakes yang Meninggal karena COVID-19
Direskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan mengatakan, usai melakukan aksi penyiraman air keras tersebut, tersangka langsung kabur dan menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
Baca juga: Menyedihkan! Kandang Terbakar Hebat, 5 Kerbau Mati Terpanggang di Jepara
Lihat Juga :