Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Penerima Perlu Validasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:42 WIB
MAKASSAR - Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mewanti-wanti agar bantuan sosial ( Bansos ) sebagai salah satu program jaring pengaman sosial ( JPS ) bisa tetap sasaran.
Pasalnya ada kekhawatiran validasi data yang semrawut kembali terulang tahun ini. Sehingga pemeriksaan data penerima harus dicek berlapis. "Lakukan double check karena kejadian paket bantuan ada merasa berhak mendapatkan tapi tidak dapat," ujarnya.
Dia mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar selaku leading sector dianggap perlu membentuk tim khusus untuk menangani validasi data penerima.
Pembagian bansos sendiri sempat menuai polemik di masyarakat lantara data penerima dianggap tidak tepat sasaran. Selain itu, beberapa nama juga dilaporkan rangkap.
"Jadi untuk lebih valid, SKPD terkait itu harus bentuk satu tim khusus lakukan verifikasi untuk data penerima," lanjut dia.
Hingga saat ini, dilaporkan akan ada dua macam bantuan yang disalurkan ke masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berlangsung. Pertama, dari Pemerintah Pusat dalam bentuk beras dan uang tunai dan kedua dari Pemerintah Kota dalam bentuk sembako.
Saat ini, penyaluran bantuan dari Pusat dilaporkan telah siap, total ada sebanyak 68.030 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) yang akan menerima bantuan tersebut.
Perum Bulog Makassar selaku instansi yang ditunjuk untuk mendistribusikan bantuan beras mengungkap ada sebanyak 680 ton beras yang rencana akan dibagikan
Pasalnya ada kekhawatiran validasi data yang semrawut kembali terulang tahun ini. Sehingga pemeriksaan data penerima harus dicek berlapis. "Lakukan double check karena kejadian paket bantuan ada merasa berhak mendapatkan tapi tidak dapat," ujarnya.
Dia mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar selaku leading sector dianggap perlu membentuk tim khusus untuk menangani validasi data penerima.
Pembagian bansos sendiri sempat menuai polemik di masyarakat lantara data penerima dianggap tidak tepat sasaran. Selain itu, beberapa nama juga dilaporkan rangkap.
"Jadi untuk lebih valid, SKPD terkait itu harus bentuk satu tim khusus lakukan verifikasi untuk data penerima," lanjut dia.
Hingga saat ini, dilaporkan akan ada dua macam bantuan yang disalurkan ke masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berlangsung. Pertama, dari Pemerintah Pusat dalam bentuk beras dan uang tunai dan kedua dari Pemerintah Kota dalam bentuk sembako.
Saat ini, penyaluran bantuan dari Pusat dilaporkan telah siap, total ada sebanyak 68.030 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) yang akan menerima bantuan tersebut.
Perum Bulog Makassar selaku instansi yang ditunjuk untuk mendistribusikan bantuan beras mengungkap ada sebanyak 680 ton beras yang rencana akan dibagikan
tulis komentar anda