Owner Wisata di KBB Menjerit, Jual Belasan Koleksi Burung Macaw untuk Gaji Karyawan

Rabu, 28 Juli 2021 - 06:43 WIB
Koleksi burung Macaw di objek wisata Bird Park yang berada di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang, KBB, yang harus dijual oleh pemiliknya demi mempertahankan operasional perusahaan di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Penutupan operasional objek wisata yang terjadi selama beberapa kali pada saat pandemi COVID-19 sangat berdampak kepada pengelola wisata. Apalagi meski sempat dibuka, tapi kunjungan wisatawan yang datang masih sangat minim, sehingga jangankan bicara untung, untuk menutupi operasional saja masih berat.

Guna menutupi besarnya cost operasional di tengah minimnya pemasukan, para pengelola wisata terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Bahkan mereka juga terpaksa harus menjual berbagai aset yang dimiliki untuk tetap bertahan di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19.

Seperti yang dilakukan owner objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Eko Suprianto yang mengaku, terpaksa menjual 12 ekor burung jenis Macaw yang ada di wahana Grafika Bird Park untuk menutupi biaya operasional.



Awalnya burung-burung itu merupakan koleksi dan menjadi salah satu satwa yang bisa dinikmati di wahana Grafika Bird Park. "Burung-burung (Macaw) udah dijual, totalnya ada sekitar 12 ekor. Itu untuk menutupi biaya operasional perusahaan," ucapnya, Selasa (27/7/2021).

Eko menyebutkan, harga jual ke-12 ekor burung Macaw itu mencapai sekitar Rp2 miliar dengan harga terendah Rp30 juta dan paling tinggi Rp200 juta. Namun ada juga burung yang diberikan ke kolega dan temannya untuk terus dirawat.

Yang kini tinggal tersisa adalah burung-burung kecil seperti Jalak Bali dan Rusa. "Semoga kondisi cepat pulih, COVID-19 hilang jadi wisata kembali normal. Karena kalau terus begini sulit bagi pelaku usaha wisata untuk bertahan," tuturnya.

Dirinya juga sudah mengurangi karyawan untuk dirumahkan sementara dari asalnya sekitar 200-300 orang, kini tinggal di kisaran 100 orang. Sebab tidak kuat untuk membayar gaji karyawan yang totalnya mencapai lebih dari Rp500 juta/bulannya.

Hal lainnya, sambung dia, pembayaran pajak ke Pemda KBB juga harus ditangguhkan sementara. Hal itu terjadi sejak Desember 2020 hingga Mei 2021. Surat resmi sudah dilayangkan ke Pemda KBB untuk menunda pembayaran pajak. Namun hal itu kembali akan dibayar ketika objek wisatanya sudah beroperasi lagi.

"Pajak daerah dari Desember, Januari sampai Mei belum dibayar. Yang Juni saya bayar, tapi dikenai denda. Soalnya lagi susah, pajak yang dibayar kan dari pemasukan konsumen atau pengunjung, kalau usahanya tutup ya gimana," keluhnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content