Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:28 WIB
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sampai saat ini masih menyusun berkas dakwaan perkara Sunda Empire dengan tersangka Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana.
Karena itu, sampai saat ini pun belum ada jadwal sidang untuk perkara Sunda Empire. Bahkan berkas perkaranya saja pun belum terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Dengan demikian dipastikan, sidang perkara Sunda Empire belum dijadwalkan digelar kapan. "Menurut catatan di bagian pidana (Panitera Muda Pidana PN Bandung), berkas perkaranya saja belum terdaftar (belum masuk) di PN Bandung," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara Sunda Empire. (BACA JUGA: Kasus Sunda Empire, Rangga Sasana Merasa Diperdaya Nasri Banks )
Namun sampai saat ini, kata Erwin, belum ada jadwal sidang. Bahkan jaksa juga belum menarget kapan sidang bakal dilaksanakan. "Kami sering koordinasi dengan jaksa. Belum ada jadwal sidang Sunda Empire," kata Erwin kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Ditanya apakah sidang perkara Sunda Empire bakal digelar pekan atau bulan depan, Erin mengemukakan, belum bisa tahu. "Memang waktu itu jaksa bilang sidang akan dijadwalkan setelah Idul Fitri. Tapi belum ada sampai sekarang," ujar dia.
Erwin menuturkan, pihaknya telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin. (BACA JUGA: Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar )
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
Karena itu, sampai saat ini pun belum ada jadwal sidang untuk perkara Sunda Empire. Bahkan berkas perkaranya saja pun belum terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Dengan demikian dipastikan, sidang perkara Sunda Empire belum dijadwalkan digelar kapan. "Menurut catatan di bagian pidana (Panitera Muda Pidana PN Bandung), berkas perkaranya saja belum terdaftar (belum masuk) di PN Bandung," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara Sunda Empire. (BACA JUGA: Kasus Sunda Empire, Rangga Sasana Merasa Diperdaya Nasri Banks )
Namun sampai saat ini, kata Erwin, belum ada jadwal sidang. Bahkan jaksa juga belum menarget kapan sidang bakal dilaksanakan. "Kami sering koordinasi dengan jaksa. Belum ada jadwal sidang Sunda Empire," kata Erwin kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Ditanya apakah sidang perkara Sunda Empire bakal digelar pekan atau bulan depan, Erin mengemukakan, belum bisa tahu. "Memang waktu itu jaksa bilang sidang akan dijadwalkan setelah Idul Fitri. Tapi belum ada sampai sekarang," ujar dia.
Erwin menuturkan, pihaknya telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )
"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin. (BACA JUGA: Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar )
Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.
tulis komentar anda