Jaksa Masih Susun Berkas, Sidang Sunda Empire Belum Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:28 WIB
loading...
Jaksa Masih Susun Berkas,...
Tiga tersangka kasus Sunda Empire, Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana. Foto/Dok/Inafis Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sampai saat ini masih menyusun berkas dakwaan perkara Sunda Empire dengan tersangka Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana.

Karena itu, sampai saat ini pun belum ada jadwal sidang untuk perkara Sunda Empire. Bahkan berkas perkaranya saja pun belum terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Dengan demikian dipastikan, sidang perkara Sunda Empire belum dijadwalkan digelar kapan. "Menurut catatan di bagian pidana (Panitera Muda Pidana PN Bandung), berkas perkaranya saja belum terdaftar (belum masuk) di PN Bandung," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, Erwin Syahrudin, kuasa hukum Rangga Sasana, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara Sunda Empire. (BACA JUGA: Kasus Sunda Empire, Rangga Sasana Merasa Diperdaya Nasri Banks )

Namun sampai saat ini, kata Erwin, belum ada jadwal sidang. Bahkan jaksa juga belum menarget kapan sidang bakal dilaksanakan. "Kami sering koordinasi dengan jaksa. Belum ada jadwal sidang Sunda Empire," kata Erwin kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Ditanya apakah sidang perkara Sunda Empire bakal digelar pekan atau bulan depan, Erin mengemukakan, belum bisa tahu. "Memang waktu itu jaksa bilang sidang akan dijadwalkan setelah Idul Fitri. Tapi belum ada sampai sekarang," ujar dia.

Erwin menuturkan, pihaknya telah siap memberikan pembelaan maksimal kepada Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharja itu. (BACA JUGA: Polda Jabar Limpahkan Kasus Sunda Empire, Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka )

"Tentu, kami akan memberikan pembelaan maksimal seperti kepada klien-klien kami yang lain. Nanti kalau sudah ada berkas dakwaan, kami akan menyusun eksepsi," tutur Erwin. (BACA JUGA: Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar )

Menurut Erwin, perkara Rangga Sasana dan Sunda Empire perlu pembelaan khusus. Namun untuk saat ini poin-poin apa saja yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti belum bisa diungkap ke publik.

"Nanti saja setelah ada jadwal sidang. Biasanya kalau sidang sudah dijadwalkan, kami menerima berkas dakwaan terlebih dulu. Namun sampai sekarang karena belum ada jadwal sidang, maka belum menerima berkas dakwaan tersebut," pungkas Erwin.

Seperti diketahui, Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Sunda Empire diungkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020. Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh masyarajat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara kasus Sunda Empire dengan tersangka Rangga Sasana, Nasri Banks, dan R Ratna Ningrum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Namun lantaran saat ini tengah wabah Corona, persidangan untuk perkara Sunda Empire dan tiga tersangka ditunda.

Penahanan Rangga, Nasri, dan Ratna diperpanjang. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar oleh tersangka Rangga Sasana, Basri Banks, dan Ratna Ningrum.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved