Taufan Pawe Didaulat Jadi Pemateri di Acara IDI Provinsi Riau
Minggu, 25 Juli 2021 - 16:35 WIB
Sebagai kepala daerah, Taufan telah melakukan kebijakan intervensi pembayaran tunggakan nakes yang terhenti sejak September 2020, yang awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes).
"Namun setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Bapak Wali Kota kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare," tandas Hamka.
Baca Juga: Pengawasan Pasien Isolasi Mandiri di Parepare Minta Diperketat
Selain Taufan Pawe , tokoh lain yang ikut menjadi pembicara dalam kegiatan melalui aplikasi zoom meeting, diantaranya Perdanakusuma (Ketua MKKI), David S Ketua MKEK, Pukovisa Prawiroharjo, dan Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI, Kirana Pritasari.
"Namun setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Bapak Wali Kota kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare," tandas Hamka.
Baca Juga: Pengawasan Pasien Isolasi Mandiri di Parepare Minta Diperketat
Selain Taufan Pawe , tokoh lain yang ikut menjadi pembicara dalam kegiatan melalui aplikasi zoom meeting, diantaranya Perdanakusuma (Ketua MKKI), David S Ketua MKEK, Pukovisa Prawiroharjo, dan Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI, Kirana Pritasari.
(agn)
Lihat Juga :