Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Bulukumba Mulai Dilakukan
Minggu, 25 Juli 2021 - 15:45 WIB
“Sekolah-sekolah diwajibkan untuk menyiapkan prasarana pendukung protokoler kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan air yang mengalir," jelasnya.
Sementara itu, untuk peserta didik, diwajibkan untuk tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker.
“Pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, semua peserta didik wajib pakai masker dan maksimal belajar hanya 3 jam di sekolah. Bahkan peserta didik dibagi 2 setiap kelas jika jumlahnya melebihi 20 orang dalam 1 kelas," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji dan Imam Masjid Terima Gaji dari Tunjangan Jabatan Bupati Bulukumba
Sekadar informasi, PTM ini hanya berlaku bagi sekolah yang berada pada zona hijau dan kuning . Sementara untuk sekolah yang berada pada zona merah dan orange masih ditunda.
Sementara itu, untuk peserta didik, diwajibkan untuk tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker.
“Pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, semua peserta didik wajib pakai masker dan maksimal belajar hanya 3 jam di sekolah. Bahkan peserta didik dibagi 2 setiap kelas jika jumlahnya melebihi 20 orang dalam 1 kelas," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji dan Imam Masjid Terima Gaji dari Tunjangan Jabatan Bupati Bulukumba
Sekadar informasi, PTM ini hanya berlaku bagi sekolah yang berada pada zona hijau dan kuning . Sementara untuk sekolah yang berada pada zona merah dan orange masih ditunda.
(agn)
Lihat Juga :